Penpengertian Limbah
Hingga saat ini, limbah kimia bahan beracun dan berbahaya
(B3) menjadi masalah besar bagi kita karena material limbah memberikan efek
buruk terhadap lingkungan dan kesehatan. Hal ini disebabkan karena kurangnya
perhatian dan pengetahuan mengenai manajemen pengolahan limbah.
Definisi limbah sendiri adalah
produk buangan yang telah terpakai. Limbah ini bisa berasal dari pabrik,
pertambangan, pertanian, medis, laboratorium, dll.
Sedangkan jenis limbah bisa
merupakan bahan beracun dan berbahaya (B3) maupun limbah non B3. Limbah yang
mengandung B3 ini tentunya harus mendapat perhatian khusus karena secara
langsung maupun tak langsung dapat mencemari, merusak, termasuk membahayakan
bagi linkungan hidup, kesehatan dan kelangsungan hidup manusia maupun makhluk hidup
lain. Tingkat bahaya ini dapat diketahui dari material limbah berdasarkan sifat
(misal air raksa/Hg), konsentrasi (misalnya tembaga/Cu) ataupun jumlahnya
(misal fenol, arsen).
v
Karakteristik
Limbah
- Mudah
meledak (eksplosif) (misal : bahan peledak)
- Mudah
terbakar ( misal: bahan bakar, solvent)
- Bersifat
reaktif (misal: bahan-bahan oksidator)
- Berbahaya/harmful
(misal logam berat)
- Menyebabkan
infeksi (misal :bakteri /limbah rumah sakit)
- Bersifat
korosif (misal : asam kuat)
- Bersifat
irritatif (misal : basa kuat)
- Beracun
(misal : HCN, As)
- Karsinogenik,
Mutagenik dan Teratogenik (misal : merkuri, turunan benzena)
- Bahan Radioaktif (misal : Uranium, plutonium,dll)
- Limbah minyak
- Kemajuan dalam bidang industri di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan ini memberikan berbagai dampak positif yaitu terbukanya lapangan kerja, membaiknya sarana transportasi dan komunikasi serta meningkatnya taraf sosial ekonomi masyarakat. Suatu kenyataan yang perlu disadari bahwa perkembangan kegiatan industri secara umum juga merupakan sektor yang sangat potensial sebagai sumber pencemaran yang akan merugikan bagi kesehatan dan lingkungan (Assegaf, 1993)Salah satu industri yang pertumbuhannya cukup pesat adalah industri perminyakan. Pengolahan minyak mentah (crude oil) sangat membutuhkan energi yang merupakan bahan baku sumber daya alam sangat berpotensi terjadinya kerusakan/pencemaran lingkungan, disamping melalui proses fisik dan kimia dalam pengolahan bahan baku cenderung menghasilkan polusi seperti : partikel, gas karbon monoksida (CO), gas karbon dioksida (CO2), gas belerang oksida (SO2), dan uap air. Sesuai dengan jenis produksinya, maka kilang minyak tidak dapat lepas dari masalah limbah dan polusi yang timbul terutama pada lingkungan yaitu pencemaran air, tanah, dan udara.(Peter et al., 1989; Setiani, 2005).Salah satu dampak negatif dari kilang minyak adalah timbulnya pencemaran lingkungan oleh limbah yang berbentuk gas, padatan atau cairan yang timbul pada proses dan hasil pengolahan minyak tersebut. Limbah ini akan mencemari daerah kilang minyak dan lingkungannya, sehingga pekerja maupun masyarakat disekitar kilang minyak dapat terpapar oleh limbah. Limbah gas, padat maupun cair dapat berpengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan manusia bila tidak ditangani dengan baik dan benar (Susilo, 2006).